Senin, 04 Juli 2011

MAKALAH FIQIH TENTANG SHALAT


Oleh : Aidi Rustam
Mahasiswa FKIP-PKN UMB

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
            Ibadah merupakan suatu kewajiban bagi umat manusia terhadap tuhannya dan dengan ibadah manusia akan mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan di Dunia dan di Akhirat nanti. Bentuk dan jenis Ibadah sangat bermacam-macam, seperti Shalat, puasa, naik haji, membaca Al Qur’an, jihad dan lainnya.
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin  yang sudah baligh berakal, dan harus dikerjakan bagi seorang mukmin dalam keadaan bagaimanapun.
Sahlat merupkan rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa yang mendirikan shalat, maka dia telah mendirikan agama, dan barang siapa yang meninggalkan shalat, maka ia meruntuhkan agama (Islam)
Shalat yang wajib harus didirikan dalam sehari semalam  sebanyak lima kali, berjumlah 17 raka’at. Shalat tersebut wajib dilaksanakan oleh muslim baligh tanpa terkecuali baik dalam keadaan sehat mapun sakit, dalam keadaan susah maupun senang, lapang ataupun sempit.Selain shalat wajib yang lima ada juga shalat sunat.
            Untuk membatasi masalah bahasan, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.




B. Identifikasi Masalah
Hubungan ibadah dengan ilmu fiqih sangatlah erat karena dengan ilmu fiqih kwalitas ibadah dapat tercapai dengan baik. Dan dengan Ilmu Fiqih  dapat  mempelajari tata cara Shalat, syarat syahnya shalat,serta wajib dan sunahnya shalat,dan lain-lain.

C. Pembatasan dan Perumusan Masalah
Mengingat luasnya bahasan yang berhubungan dengan shalat , maka perlu kiranya penulis  memberikan batasan masalah yang akan penulis uraikan  nantinya. Secara garis besarnya Penulis membahas tentang :
1.      Pengertian shalat
2.      Dalil-dalil Yang Mewajibkan Shalat
3.      Syarat-syarat Shalat
4.      Rukun Shalat
5.      Yang Membatalkan Shalat
6.      Sunah dalam Melakukan Shalat
7.      Makruh Shalat
8.      Perbedaan Laki-laki dan Perempuan dalam Shalat
9.      Hal-hal Yang Mungkin Terlupakan
10.  Beberapa Pelajaran dari Kewajiban Shalat






BAB II
1.      Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology (istilah), para ahli Fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah Shalat berarti ‘Beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan’(Sidi Gazalba,88).
Secara hakiki Shalat ialah ‘Berhadapan hati, jiwa dan raga kepada Allah,secara yang mendatangkan rasa takut kepada-Nya atau mendhairkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan perbuatan’ (Hasbi Asy-syidiqi,59)
Dalam pengertian lain Shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang didalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Basyahri Assayuthi,30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Shalat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada Allah dalam rangkah ibadah dan memohon ridho-Nya.

2.      Dalil Yang Mewajibkan Shalat
Dalil yang mewajibkan shalat banyak sekali, baik dalam Al Qur’an  maupun dalam Hadits nabi Muhammad SAW.
Dalil Ayat-ayat Al Qur’an yang mewajibkan shalat antara lain berbunyi;
Artinya:
“Dan dirikanlah Shalat,  dan keluarkanlah Zakat, dan ruku’lah bersama-sama orang yang ruku’(QS.Al Baqarah;43)
Artinya;
Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah perbuatan yang jahat dan mungkar”(QS. Al-Ankabut;45)
Pierintah shalat ini hendaklah ditanamkan dalam hati dan jiwa kita umat muslim  dan anak-anak dengan cara pendidikan yang lcermat, dan dilakukan sejak kecil sebagaimana tersebut dalam hadis nabi Muhammad SAW :
Artinya ;
Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat diwaktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukulah ( lkalau mereka enggan melasanakan shalat) diwaktu usia mereka meningkat sepuluh tahun (HR.. Abu Dawud)

3.      Syarat-Syarat Shalat
1.      Beragama islam
2.      Sudah baligh dan berakal
3.      Suci dari hadats
4.      Suci seluruh anggota badan pakaian dan tempat
5.      Menutup aurat
6.      Masuk waktu yang telah ditentukan
7.      Menghadap kiblat
8.      Mengetahui mana rukun wajib dan sunah.

4.      Rukun Shalat
1.      Niat
2.      Takbiratul ihram
3.      Berdiri tegak ,bagi yang kuasa ketika shalat fardhu. Boleh duduk,atau berbareng bagi yang sedang sakit.
4.      Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka’at
5.      Ruku’ dengan tumakninah
6.      I’tidal dengan tumakninah
7.      Sujud dua kali dengan tumakninah
8.      Duduk antara dua sujud dengan tumakninah
9.      Duduk tasyahud akkhir dengan tumakninah
10.  Membaca tasyahud akhir
11.  Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
12.    Membaca salam yang pertama
13.  Tertib; (Berurutan sesuai rukun-rukunnya)
5.      Yang Membatalkan Shalat
Shalat akan batal atau tidak sah apabila salah satu rukunnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja.
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
1.      Berhadats
2.      Terkena Najis yang tidak dimaafkan.
3.      Berkata-kata dengan sengaja di;luar bacaan shalat.
4.      Terbuka auratnya
5.      Mengubah niat, missal ingin memutuskan shalat (niat berhenti shalat)
6.      Makan atau /minum.walau sedikit,
7.      Bergerak tiga kali berturut-turut, diluar gerakan shalat.
8.      Membelakangi kiblat
9.      Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti menambah ruku’sujud atau lainnya dengan sengaja.
10.  Tertawa terbahak-bahak
11.  Mendahului Imam dua rukun.
12.  Murtad, keluar dari Islam.

6.      Sunah dalam Melakukan Shalat
Waktu mengerjakan shalat ada ,dua sunah, yaitu sunah Ab’adh dan sunah Hai’at
a.       Sunah Ab’adh
1.      Melmnbakca tasyahud awal
2.      Memnbaca shalawat pada tasyahud awal,
3.      Membaca shalawat atas keluarga Nabi SAW pada tasyahud akhir.
4.      Memnbaca Qunut pada shalat Subuh dan shalat witir.
b.      Sunah Hai’at
1.      Mengangkat keduabelah tangan ketika takbiratul ikhram,ketika akan ruku’ dan ketika berdiri dari ruku’.
2.      Meletakan telapak tangan yang kanan diatas pergelangan tangan kiri ketika sedekap,
3.      Membaca do’a Iftitah sehabis takbiratul ikhram.
4.      Membaca Ta’awwudz ketika hendak membaca fatihah,
5.      Membaca Amiin ketika sesudah membaca Fatihah,
6.      Membaca surat Al-Qor’an pada dua raka’t permulaan sehabis membaca Fatihah,
7.      Mengeraskan bacaan Fatihah dan surat pada raka’at pertama dan kedua, pada shalat magrib, isya’ dan subuh selain makmum.
8.      Membaca Takbir ketika gerakan naik turun,
9.      Membaca tasbih ketika ruku’ dan sujud.
10.  Memnbaca “sami’allaahu liman hamidah” ketika bangkit dari ruku’ dan membaca “Rabbanaa lakal Hamdu” ketika I’tidal,
11.  Meletakan kedua telapak tangan diatas paha ketika duduk tasyahud awal dan tasyahud akhir,dengan membentangkan yang kiri dan mengenggamkan yang kanan, kecuali jari telumjuk.
12.  Duduk Iftirasy  dalam semua duduk shalat,
13.  Duduk Tawarruk pada duduk tasyahud akhir
14.  Membaca salam yang kedua.
15.  Memalingkan muka ke kanan dan ;kekiri ketika membaca salam pertama dan kedua

7.      Makruh Shalat
Orang yang sedang shalat dimakruhkan :
1.      Menaruh telapak tangan di dalam lengan bajunya ketika Takbiratul ikhram, ruku’ dan jsujud.
2.      Menutup mulutnya rapat rapat.
3.      Terbuka kepalanya,
4.      Bertolak pinggang,
5.      Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan.
6.      Memejamkan mata,
7.      Menengadah ke langit,
8.      Menahan hadats
9.      Berludah
10.  Mengerjakan shalat di atas kuburan,
11.  Melakukan hal-hal yang mengurangi kekhusukan shalat.

8.      Perbedaan Laki-laki Dan Perempuan Dalam Shalat
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
1.


2.

3.


4.



5.
Merenggangkan kedua siku tangannya dari kedua lambungnya waktu ruku’ dan sujud.
Waktu ruku’ dan sujud mengangkat perutnya  dari pahanya.
Menyaringkan suaranya /bacaanya dikeraskan di tempatr keras.

Bila member tahu sesuatu Membaca Tasbih, yakni ‘Subhaanallah’


Auratnya barang antara Pusar dan lutut.
1.


2.

3.


4.



5.
Merapatkan satu anggota kepada anggota lainnya.

Meletakan perutnya pada dua tangan/ sikunya ketika sujud.
Merendahkan suaranya/ bacaanya dihadapan laki-laki lain yang bukan muhrimnya.
Bila memberitahu sesuatu dengan bertepuk tangan,yakni tangan kanan ditepukkan ke punggung telapak tangan kiri.
Auiratnya seluruh anggouta tubuh kecuali bagian muka dan kedua telapak tangan


9.      Hal-hal Yang Mungkin Dilupakan
Dalam melaksanakan shalat mungkin ada hal-hal yang terlupakan misalnya;
1.      Lupa melaksanakan yang Fardhu
Bila yang terlupakan itu fardhu maka tidak cukup diganti dengan sujud sawi bila ia ingat ketika sedang shalat, maka haruslah cepat-cepat ia melaksanakannya. Bila ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar, wajiblah baginya mengulangi (menunaikan) apa yang terlupakan, lalu sujud sawi (sujud sunah karena lupa) sebelum salam.

2.      Lupa melaksanakan sunah Ab’adh,
Jika yang terlupakan itu sunah ab-adh, kita tidak perlu mengulangi apa yang terlupakan itu,kita meneruskan shalat itu sampai selesai, dan sebelum salam kita disunahkan sujud sawi.



3.      Lupa melakksanakan Sunah hai’at
Jika yang terlupakan itu sunah  hai’at, maka tidak perlu diulangi apa yang terlupakan itu dan tidak perlu sujud sawi.

Sujud sawi itu hukumnya sunah, dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.
Apabila orang bimbang atau ragu tentan bilangan jumlah raka’at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan dengan yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sawi.

10.  Beberapa Pelajaran dari Kewajiban Shalat
a.       Shalat merupakan syarat menjadi taqwa.
Taqwa merupakan hal pyang penting dalam islam karena dapat menentukan tingkah laku manusia, orang-orang yang betul-betul taqwa tidak mungkin melakukan perbuatan keji dan mungkar, dan salah satu syarat orang yang betul-betul taqwa adalah  mendirikan shalat sebagaimana firman tuhan dalam surat Al-Bakarah ayat; 43,dan 110, Surat Al- Ankabut ayat; 45,dan surat An-Nuur, ayat; 56 .
b.      Shalat merupakan benteng kemaksiatan
Shalat sebagai benteng kemaksiatan artinya Shalat dapat mencega perbuatan keji dan mungkar. Semakin baik kwalitas shalat seseorang maka semakin efektif pula benteng pertahanannya untuk memelihara dirinya dari perbuatan maksiat.



c.       Shalat mendidik perbuatan baik dan jujuur
Shalat akan mendidik perbuatan baik seseorang apabila dilaksanakan secara khusuk. Banyak orang-orang yang shalat celaka, karena lalai akan shalatnya.
Selain mendidik perbuatan baik Shalat juga mendidik perbuatan jujur dan tertib, orang yang mendirikan shalat dengan baik tidak .mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat atau rukunnya ditinggalkan maka shalatnta akan batal atau tidak sah.

d.      Shalat akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan di atas bahwa pada intinya shalat merupakan penentu apakah orang-orang itu baik atau buruk, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di tempat dimana mereka bekerja. Apabila ia melaksanakan shalat dengan khusuk dan ikhlas karena Allah, maka hal ini akan mempengaruhi terhadap etos kerja, mereka tidak akan melakukan koropsi atau tidak jujur dalam bekerja melaksanakan tugas.










BAB III
KESIMPULAN
Dari semua yang telah penulis uraikan di atas maka dapat disimpulkan ;
1.      Shala merupakan penyerahan diri secara totalitas untuk menghadap Tuhan, dengan perkataan dan perbuatan menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’
2.      Shalat merupakan kewajiban bagi kaum muslim yang baligh berakal tanpa terkecuali.
3.      Dalam shalat ada rukun sunah dan wajibnya.
4.      Hikmah mendirikan shalat yaitu ;
a.       Shalat mencega perbuatan keji dan mungkar.
b.      Shalat mendidik perbuatan baik dan jujur.
c.       Shalat akan membangun etos kerja.


Daftar Pustaka ;
1.      Al-Qor’an dan terjemahannya
2.      Asas Agama Islam, Bulan Bintang, 1976
3.      Bimbingan Shalat lengkap,Mitra Umat,1998
4.      Mimbar Utama, Edisi September 2004
5.      http./ www.kosmaext2010.com



4 komentar:

  1. wah makasih yah mas, kebetulan dipesantren saya ada tugas untuk mencari makalah seperti ini. saya mint yaaa hehehe :) nice share makasih :)

    sehatisme

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Las Vegas - Casino Vendors - DrMCD
    Results 1 - 25 of 333 — Find Casino Vendors. Las Vegas, NV. Address. 파주 출장안마 4034 S 공주 출장샵 Las Vegas Blvd, Las 제주도 출장샵 Vegas, NV 사천 출장샵 89109. Phone. 동두천 출장샵 (702) 854-4650. Website.

    BalasHapus